Rabu, 31 Oktober 2012

PACKAGING FOR DANGEROUS GOODS

PACKAGING FOR DANGEROUS GOODS
Wiwik Pudjiastuti
Abstract
Packaging for Dangerous Goods adalah Kemasan yang digunakan untuk mengemas produk-produk
Kimia berbahaya seperti cairan-cairan yang mudah terbakar, produk-produk beracun, korosif, dan
lain-lain. Dalam penerapannya, kermasan ini harus dibuat sesuai dengan persyaratan yang
dikeluarkan oleh United Nation (UN) yang meliputi : ICAO untuk transportasi melalui udara; IMDG
untuk transportasi melalui laut; dan ADR-RID untuk transportasi melalui darat (khusus berlaku di
negara-negara Uni Eropa). Berdasarkan persyaratan-persyaratan di atas, berdasarkan tingkat
bahayanya, kemasan jenis ini diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) grup dengan 9 kelas produk sesuai sifat
yang dimilikinya.
Key words: packaging; dangerous goods; IMDG; ICAO; ADR; RID
1. Pendahuluan
Produk atau bahan berbahaya (dangerous goods) adalah benda padat, gas atau cair yang dapat
membahayakan kesehatan, keselamatan jiwa dan harta benda serta keselamatan selama transportasi,
maupun penyimpanan. Karena tingkat bahaya yang ditimbulkannya, maka kemasan yang digunakan
untuk produk-produk ini harus mengikuti persyaratan-persyaratan atau regulasi yang berlaku secara
internasional maupun nasional.
Regulasi-regulasi yang berlaku secara Internasional yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) atau United Nations (UN) adalah ICAO (International Civil Aviation Organization) yang di
dalamnya termasuk mengatur aturan tentang kemasan untuk dangerous goods dan transportasinya
melalui udara dan IMDG (International Maritime Dangerous Goods ) yang mengatur transportasi
melalui laut. Sedangkan di negara-negara anggota Uni Eropa berlaku 2 regulasi yang harus diikuti
terkait dengan transportasi untuk dangerous goods yaitu ADR (Agreement for Transport of Dangerous
Goods by Road) da.n RID (Railway International Transport of Dangerous Goods) , keduanya ntuk
angkutan darat (jalan raya dan rail). Sedangkan di Indonesia salah regulasi nasional untuk transportasi
dangerous goods telah dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan berupa Keputusan Direktur Jenderal
Perhubungan Udara Nomor SKEP/275/XII/1998 tentang Pengangkutan Bahan dan/atau Barang
Berbahaya dengan Pesawat Udara.
Keseluuhan regulasi-regulasi di atas harus diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota yang telah
menandatangani konvensi dengan tujuan untuk menjamin keselamatan transportasi baik transportasi
udara, laut maupun darat serta keselamatan manusianya. Di samping itu juga bertujuan untuk menjamin
keamanan perdagangan antar negara yang terkait dengan transportasi untuk dangerous goods.
Bila kemasan-kemasan yang digunakan untuk transportasi dangerous tidak sesuai dengan regulasiregulasi
di atas maka akan mengalami banyak kesulitan atau masalah saat mendarat di bandara-bandara
atapn pelabuhan-pelabuhan tujuan. Masalah-masalah yang dihadapi antara lain adalah harus melakukan
repacking atau barang yang dikirim harus dikembalikan ke negara asal. Hal ini berarti
pengirim/eksportir harus mengeluarkan biaya tambahan yang sangat besar.
Untuk menghindari hal-hal tersebut di atas perlu dibuat satu sistem/infrastruktur dalam pengaturan
transportasi untuk dangerous goods secara nasional yang melibatkan semua pihak terkait yang meliputi
pemerintah, industri, laboratorium uji dan lembaga inspeksi.
2. Pengkodean Kemasan
Dalam standar UN, masing-masing tipe kemasan diberikan kode tersendiri. Aturan pengkodean untuk
kemasan luar (outer packaging) berbeda dengan pengkodean pada kemasan dalam (inner packaging).
2.1. Kemasan Luar/ Tunggal
Untuk kemasan jenis ini menggunakan kode 2 (dua) karakter, yaitu :
- angka numerik yang menunjukkan jenis kemasan seperti drum, jerigen, dan lain-lain
- diikuti huruf latin kapital yang menunjukkan bahan dari kemasan seperti baja (steel), kayu, dan
lain-lain
- diikuti dengan (bila mungkin) dengan angka numerik yang menunjukkan kategori dari isi
kemasan.
2.2. Kemasan Komposit
Kemasan jenis ini diberi kode dengan 2 huruf Latin kapital secara berurutan. Huruf pertama
menunjukkan bahan yang digunakan pada lapisan dalam, sedangkan berikutnya menunjukkan bahan
dari kemasan luar.
2.3. Kemasan Kombinasi
Pada kemasan kombinasi, hanya ada satu kode yang digunakan yaitu sesuai kode pada kemasan luar
yang digunakan.
Angka numerik yang digunakan untuk beberapa jenis kemasan adalah sebagai berikut:
1 --- drum
2 --- reserved
3 --- jerigen
4 --- kotak (box)
5 --- kantong (bag)
6 --- kemasan komposit
Sedangkan huruf kapital yang digunakan untuk menunjukkan bahan kemasan yang digunakan adalah :
A --- baja (steel) ( termasuk semua jenis pelapisan)
B --- aluminium
C --- kayu
D --- kayu lapisn(plywood)
F --- reconsituted wood
G --- fibreboard
H --- plastik
L --- tekstil
M -- kertas, multiwall
N --- logam (selain baja atau aluminium)
P --- gelas, porcelain
2.3. Kemasan Dalam
Pengkodean yang digunakan pada kemasan dalam adalah dengan 3 (tiga) atau empat huruf yaitu:
a. dengan huruf Latin besar ”IP” yang menunjukkan ”Inner Packaging”
b. diikuti dengan huruf yang menunjukkan jenis kemasan dalam
c. jika mungkin, diikuti dengan huruf Latin kapital yang menunjukkan kategori dari isi.
3. Spesifikasi Kemasan
3.1. Spesifikasi untuk kemasan luar, tunggal dan komposit
3.1.1. Drum Baja (Steel Drums)
1A1 --- non remvable head drum baja
1A2 --- removable head drum baja
Spesifikasi dari dru baja antara lain adalah sebagai berikut :
- bodi dan tutup harus dibuat dari lembaran baja dengan ketebalan yang sesuai dengan kapasitas
dari drum dan kegunaannya
- sambungan bodi harus dilas pada drum untuk isi drum berupa cairan lebih dari 40L dan harus
dilas secara mekanik bila isi berupa padatan.
- Bahan yang digunkan tidak boleh compatible denga isi yang ditransportasikan
- Kapasitas maksimum dari drum 450L
- Maksimum berat bersih adalah 400 kg
- dan lain-lain
3.1.2. Drum Aluminium (Aluminium Druns)
1B1 --- Non removable head drum aluminium
1B2 --- removable head drum aluminium
Spesifikasi drum aluminium antara lain adalah sebagai berikut:
- terbuat dari minimal 99% aluminium asli dengan tipe dan ketebalan yang sesuai dengan
kapasitas dari drum dan isinya
- semua sambungan harus dilas
- tutup untuk removable head harus didesain secara aman dan terjaga dari kebocoran selama
transportasi
- kapasitas maksimum 450 L
- berat bersih maksimum 400 kg
- dan lain-lain
3.1.3. Drum Kayu Lapis (Plywood Drums)
1D --- plywood drums
Spesifikasi drum aluminium antara lain adalah sebagai berikut:
- Kayu yang digunakan harus kering, terkondisi dengan baik dan bebas dari cacatyang
mengganggu
- Untuk bodi minimal menggunakan 2 lapis kayu,, sedangksan untuk tutup minimal 3 lapis dan
antar lapisan direkatkan menggunakan lem/perekat.
- Bodi dan tutup drum didesain sesempurna mungkin sesuai dengan kapasitas dari drum dan
isinya.
- Kapasitas maksimal adalah 250 L
- berat bersih maksima adalah 400 kg
- Dan lain-lain
3.1.4. Drum Fiber (Fibre Drums)
1G --- Drum fiber
Spesifikasi drum antara lain adalah sebagai berikut:
- Bodi dari drum harus terdiri dari beberapa lapis atau kraft paper atau fibreboard (tanpa
gelombang), direkakan atau dilaminasi dan dapat ditambahkan satu atau lebih lapisan pelindung
seperti bitumen, lapisanliln, metal foil, plastik, dan lain-lain
- Tutup harus terbuat dari natural wood, fibreboard, metal, plywood, plastik atau bahan lain yang
sesuai serta dapat ditambahkan satu atau lebih lapisan pelindung seperti bitumen, lapisanliln,
metal foil, plastik, dan lain-lain
- Kapasitas maksimal adalah 450 L
- Berat bersih maksimal 400 kg
- Dan lain-lain
3.1.5. Jerigen Baja atau Aluminium (Steel or Aluminium Jerricans)
3A1 --- jerigen baja non removable head
3A2 --- jerigen baja removable head
3A3 --- jeriegn aluminium non removable head
3A4 --- jerigen aluminium removable head
Spesifikasi jerigen baja atau aluminium antara lain adalah sebagai berikut :
- Bodi dan tutup haus terbuat dari lembarn baja atau aluminium 99%.
- Kapasitas maksimal 60 L
- Berat maksimal 120 kg
- Dan lain-lain
3.1.6. Drum dan JerigenPlastik
1H1 --- drum plastik non removable head
1H2 --- drum plastik removable head
3H1 --- jerigen plastik non removable head
3H2 --- jerigen plastik removable head
Spesifikasi dari kemasan jenis ini antara lain adalah sebagai berikut:
- Kemasan harus terbuat dari bahan plastik sesuai dengan kapasitas dan isinya
- Mempunyai perlindungan terhadap UV dan radiasi
- Ketebalan di setiap titik harus sesuai dengan kapasitas jerigen dan isinya
- Kapasitas maksimal untuk 1H1 dan 1H2 adalah 450L sedangkan 3H1 dan 3H2 adalah 60L
- Berat maksimal untuk 1H1 dan 1H2 adalah 400 kg sedangkan 3H1 dan 3H2 adalah 120 kg
- Dan lain-lain
3.1.7. Drum Metal (selain Aluminium dan baja)
1N1 --- drum non removable head
1N2 --- drum removable head
Spesifikasi dari kemasan jenis ini antara lain adalah sebagai berikut:
- Bodi dan tutup harus terbuat dari metal selain aluminium dan baja, yang sesuai dengan kapasitas
dan isinya
- Kapasitas maksimal adalah 450 L
- Berat aksimal adalah 400 kg
- Dan lain-lain
3.1.8. Kotak Baja taua Aluminium
4A --- koak baja
4B --- kotak aluminium
Spesifikasi dari kemasan jenis ini antara lain adalah sebagai berikut:
- kekuatan dan konstruksinya kotak harus sesuai dengan kapasitas dan isinya
- berat maksimal 400 kg
- dan lain-lain
3.1.9. Kotak kayu
4C1 --- kotak kayu biasa (ordinary boxes)
4C2 --- sift proof walled boxes of natural wood
Spesifikasi dari kemasan jenis ini antara lain adalah sebagai berikut:
- Kayu yang digunakan harus kering, terkondisi dengan baik serta bebas dari cacat yang
berpengaruh terhadap mutu kotak
- Kapasitas maksimal 400 kg
- Dan lain-lain
3.1.10. Kotak kayu lapis
4D – kotak kayu lapis
Spesifikasi dari kemasan jenis ini antara lain adalah sebagai berikut:
- kayu lapis yang digunakan minimal 3 lapis
- berat maksimal 400 kg
3.1.11 Kotak Karton Gelombang (Fibreboard Boxes)
4G – fibreboard boxes
Spesifikasi dari kemasan jenis ini antara lain adalah sebagai berikut:
- terbuat dari karton gelombang muka ganda (single atau double wall) yang kuat dan berkualitas
sesuai dengan kapasitas dan isina
- Mempunyai daya serap air 30 menit minimal 155 g/m2
- Fluting dari karton menggunkan perekat
- Berat maksimal 400 kg
- Dan lain-lain
3.1.12. Kotak Plastik (Plastic Boxes)
4H1 --- expsnded plastic boxes
4H2 --- solid plastic boxes
Spesifikasi dari kemasan jenis ini antara lain adalah sebagai berikut:
- terbuat dari bahan plastik dengan kekuatan yang cukup sesuai kapasitas dan isinya
- mkasimal berat bersih dari 4H1 adalah 60 kg sedangkan 4H2 adalah 400 kg
- dan lain-lain
3.1.13. Kantong Tekstil (Textile Bag)
5L1 --- sift proof textile bags
5L3 --- water resistant textile bags
3.1.14. Woven Plastic Bags
5H1 --- tanpa inner atau coating
5H2 --- sift proof woven plastic bags
5H3 --- water resistant woven plastic bags
Spesifikasi dari kemasan jenis ini antara lain adalah sebagai berikut:
- kantong harus terbuat dari strechet tapes atau monofilament dari bahan plastik
- untuk sift proof bags, 5H2, dapat dibuat sift proof dengan cara meggabungkan lembaran
plastik atau kertas pada lapisan dalam dari kantong atau menggunakan satu atau lebih kertas atau
plastik secara terpisah sebagai kemasan dalam
- untuk 5H3 harus dibuat tahan air (waterproof)
- berat bersih maksimal adalah 50 kg
- dan lain-lain
3.1.15. Kantong Plastik
5H4 --- kantog plastic
Spesifikasi dari kemasan jenis ini antara lain adalah sebagai berikut:
- terbuat dari bahan plastik dengan kekuatan dan konstruksi yang sesuai dengan kapasitas dan
isinya
- berat bersih maksimal 50 kg
3.1.16 Kemasan Komposit (bahan plastik)
6HA1 ---drum plastik dengan lapis luar baja
6HA2 --- krat atau kotak plastik dengan lapis luar baja
6HB1 --- drum plastik dengan lapis luar aluminium
6HB2 --- krat atau kotak plastik dengan lapis luar aluminium
6HC --- kotak plastik dengan lapis luar kayu
6HD1 --- drum plastik dengan lapis luar kayu lapis
6HD2 --- kotak platik dengan lapis luar kayu lapis
6HG1 --- drum plastik dengan lapis luar fiber
6HG2 --- kotak plastik dengan lapis luar karton gelombang
6HH1 --- drum plastik dengan lapis luar plastik
6HH2 --- kotak plastik dengan lapis luar plastik solid
Spesifikasi dari kemasan jenis ini antara lain adalah sebagai berikut:
- kapasitas maksimal
6HA1, 6HB1, 6HD1, 6HG1, 6HH1 : 250 L
6HA2, 6HB2, 6HC, 6HD2, 6HG2, 6HH2 : 60 L
- berat bersi maksimal :
6HA1, 6HB1, 6HD1, 6HG1, 6HH1 : 400 kg
6HA2, 6HB2, 6HC, 6HD2, 6HG2, 6HH2 : 75 kg
- dan lain-lain
3.1.17. Kantong kertas (paper bags)
5M1 --- multi-wall
5M2 --- multi wall, water resistant paper bag
I kertas
Spesifikasi dari kemasan jenis ini antara lain adalah sebagai berikut:
- Harus terbuat dari kertas kraft atau sejenis minimal 3 lapis dengan kekuatan dan konstrksi
sesuai dengan kapasitas dan isinya
- Untuk menghindari masuknya uap air, kantong dengan 4 lapis ata lebih dengan satu atau lebih
lapisan dari bahan tahan air
- Berat bersih maksimal 50 kg
3.2. Spesifikas Kemasan Dalam (Innner Packaging)
Kemasan dalam diidentifikasi dengan huruf ”IP” yang diikuti dengan angka, atau dalam beberapa kasus
diikuti dengan huruh lain
3.2.1. IP1 – Gelas atau Wax
Spesifikasi dari kemasan jenis ini anatar lain adalah sebagai berikut :
- Kemasan harus dibuat dengan konstruksi yang baik
- Kemasan dan tutup hemasHarus terbuat dari bahan dengan kualitas yang baik dan tidak boleh
terjadi reaksi antara kemasan dengan produk yang dikemas
- Tutup harus bisa menutup dengan rapat untuk menghindari kebocoran
- Jumlah dan bantalannya harus sesuai dengan kemasan luar yang digunakan
- Dn lain-lain
3.2.2 IP2--Plastik
Spesifikasi untuk kemasan jenis ini antara lain adalah sebagai berikut :
- Kemasan harus dibuat dengan konstruksi yang baik
- Kemasan dan tutup harus terbuat dari bahan Poli etilen (PE) atau bahan lain dengan kualitas
yang baik dan tahan terhadap produk yang dikemas
- Tutup harus bisa menutup dengan rapat untuk menghindari kebocoran
- Dan lain-lain
3.2.3. IP3 dan IP3A --- Metal Can, Tin atau Tube
3.2.3.1. IP3 – Metal Selain Aluminium
Spesifikasi dari kemasan jenis ini anatar lain adalah sebagai berikut :
- Kemasan harus dibuat dengan konstruksi yang baik, dan bodi harus terbuat dari metal lain
selain aluminium
- Tutup bisa terbuat dari aluminium atau logam lain
- Kemasan dan tutup harus terbuat dari bahan dengan kualitas yang baik dan tidak boleh terjadi
reaksi antara kemasan dengan produk yang dikemas
- Tutup harus bisa menutup dengan rapat untuk menghindari kebocoran
- dan lain-lain
3.2.3.2. IP3A – Aluminium
- Kemasan harus dibuat dengan konstruksi yang baik, dan bodi harus terbuat dari aluminium
- Tutup harus terbuat dari bahan selain aluminium
- Aluminium dan bahan lain yang digunakan harus berkualitas dan tidak boleh terjadi reaksi
antara kemasan dengan produk yang dikemas
- Dan lain-lain
3.2.4. IP4 -- Multiwall Paper Bag
Spesifikasi dari kemasan jenis ini adalah kKantong sack dari kertas kraft atau sejenisnya yang minimal
harus menngunakan 2 lapis kertas
3.2.5. Kantong Plastik
Spesifikasi dari kemasan jenis ini adalah :
- sambungan dan tutup dari kantong harus tidak bocor
- tebal minimal dari kantong plastik adalah 0,1 mm
3.2.6. IP6 – Kaleng atau Kotak Fiber
Spesifikasi dari kemasan jenis ini adalah :
- terbuat dari bahan yang berkualitas
- Logam atas, bawa dan sambungan harus mempunyai ketebalan yang memadai
3.2.7. IP7 dan IP7A Aerosol
(berlaku di Amerika Utara)
Spesifikasi dari kemasan jenis ini adalah sebagai berikut :
- IP7 --- harus terbuat dari plat baja atau bukan besi yang merata kualitasnya tebal minimal 0,18
mm
- IP7A --- harus terbuat dari plat baja atau bukan besi yang merata kualitasnya tebal minimal 0,20
mm
- dapat menggunakan sambungann dengan las atau solder atau tanpa sambungan
- Penekanan desain pada ujung
- Kapasitas maksimal 820 mL
- Diameter dalam maksimal 76 mm
3.2.8 IP7B --- Aerosol
(berlaku di Eropa)
Spesifikasi dari kemasan jenis ini adalah :
- harus terbuat dari plat baja atau bukan besi yang merata kualitasnya
- tanpa atau dengan sambungan
- kapasitas maksimal 1 L
- diameter dalam maksimal 76 mm
- aerosol termasuk katup harus tertutup saat kondisi transportasi normal
4. Pengujian untuk Kemasan Dangerous Goods
Tujuan dari pengujian adalah untuk menjamin bahwa tidak ada isi/produk yang hilang selama
transportasi pada kondisi normal. Jumlah/parameter uji pada kemasan ditentukan oleh isi/produk, grup
kemasan, density dan tekanan uap (untuk cairan).
Uji Jatuh (drop test)
Uji ini dilakukan untuk setiap jenis dan setiap pembuatan dan dilakukan untuk kemasan-kemasan :
drum plastik, jerigen plastik, kotak plastik selain dari Expandable Polystyrene, kemasan komposit dan
kemasan kombinasi dengan kemasan dalam berupa plastik selain kantong plastik dengan tinggi jatuhan
1,8 m untuk kemasan grup I; 1,2 m untuk kemasan grup II dan 0,8 m untuk kemasan grup III. Khusus
untuk produk cair dengan density lebih besar dari 1,2 maka tinggi jatuhan adalah 1,5 m kali relative
density untuk grup I; 1,0 m kali relative density untuk grupII dan 0,67 kali relative density untuk grup
III.
Uji Kebocoran (leakproofness test)
Uji ini harus dilakukan unytuk semua jenis kemasan yang berisi cairan namun tidak diperlukan untuk
kemasan dalam dari kemasan kombinasi
4.3. Uji Tekanan Dalam (hydraulic test)
Uji tekanan dalam atau hydraulic test harus dilakukan untuk semua jenis kemasan yang terbuat dari
metal, plastik dan kemasan komposit yang berisi cairan, namun tidak diperlukan unuk kemasan dalam
dari kemasan kombinasi
Uji Tumpukan (Stacking Test)
Uji ini harus dilakukan untuk semua jenis kemasan kecuali kantong.
5. Klasifikasi Kemasan untuk Dangerous Goods
Kemasan diklasifikasikan menjadi 3 grum berdasarkan tingkat bahayanya yaitu
- kemasan grup I untuk tingkat bahaya tinggi
- kemasan grup II dengan tingat bahaya sedang
- kemasan grup III untuk tingkat bahaya rendah.
6. Klasifikasi Dangerous Goods
Dangerous goods diklasifikasikan menjadi sembilan kelas yaitu :
- Kelas 1 --- explosive, dikelompokkan menjadi 9 divisi dari divisi 1.1 sampai dengan divisi 1.6
- Kelas 2 --- gas, dikelompokkan menjadi 3 divisi yaitu divisi 2.1 untuk gas mudah menyala,
divisi 2.2. untuk gas tidak mudah menyala dan tidak beracun serta klas 2.3 uuntuk gas yang
tidak beracun.
- Kelas 3 --- cairan mudah menyala. Kelas ini tidak mempunyai sub divisi
- Kelas 4 --- padatan mudah menyala, terdiri dari 3 divisi yaitu divisi 4.1 untuk padatan mudah
menyala, divisi 4.2 untuk padatan mudah terbakar secara spontan, dan diivisi 4.3 untuk bahan
yang bila kontak dengan air mengeluarkan gas yang mudah menyala
- Kelas 5 --- Bahan Pengoksidasi dan organik peroksida, dibagi menjdi 2 divisi yaitu divisi 5.1
untuk bahan pengoksidasi dan divisi 5.2 untuk organik peroksida
- Kelas 6 --- bahan beracun dan infectious, terdiri dari 2 divisi yaitu divisi 6.1 untuk bahan
beracun dan divisi 6.2 untuk bahan infectious.
- Kelas 7 --- Bahan radioaktif, tidak af, tidn korosida sub divisi
- Kelas 8 --- bahan korosif, tidak ada sub divisi
- Kelas 9 --- lain-lain
7. Marking dan Labelling
Marking untuk kemasan dangerous goods harus terdiri dari :
a. Simbol United Nation :
Simbol ini hanya digunakan untuk kemasan yang telah lolos persyaratan yang ditetapkan .
b. Huruf X, Y, Z yan menunjukkan grup kemasan
- X untuk kemasan grup I
- Y untuk kemasan grup II
- Z untuk kemasan grup III
c. diikuti dengan :
- angka relative density untuk kemasan tunggal berisi cairan kecuali untuk relative density kurang
dari 1,2
- angka maksimal berat bersih, untuk kemasan berisi padatan atau kemasan dalam
d. diikuti dengan :
- tekanan hidraulik, untuk kemasan tunggal yang mengandung cairan, dalam kPa
- huruf ”S” untuk kemasan yang berisi padatan
e. diikuti dengn 2 digit terakhir dari tahun pembuatan kemasan. Tipe kemasan seperti 1H1, 1H2,
3H1 dan 3H2 dapat mencantumkan bulan pembuatan pada tempat yang berbeda
f. diikuti dengan kode negara
g. diikuti dengan nama pembuat kemasan atau identifikasi lain yang ditentukan secara nasional.
Contoh :
4 4G/Y25/S/06
R RI/ADYZ-070122
4 : box
G : fiberboard
Y : packing group II and III
25 : 25kg maximum
S : solids or inner packaging
06 : manufactured in 2006
RI : Republik Indonesia
ABC : manufacturer of metal container
07 : year of certification
0131 : certificate number